Penegakkan PPKM Darurat dan Pembatasan Mobilitas dengan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Penegakkan PPKM Darurat dan Pembatasan Mobilitas dengan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

 

Sesuai Instruksi Walikota No.14 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Yogyakarta yang telah berlangsung sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli nanti dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat.

Upaya pemberlakuan penegakkan PPKM Darurat yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta selain penerapan jumlah pembatasan pegawai kantor juga melaksanakan penegakkan dalam mematuhi protokol kesehatan.

Upaya untuk mengalahkan penyebaran dan penularan Covid-19 di dunia tidak mudah. Namun, beragam upaya terus dilakukan para ahli dan penduduk global demi mengakhiri ancaman virus corona yang terus menyerang bertubi-tubi. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi COVID-19 dan konsisten menjaga kesehatan imun dan iman. Di negara kita, protokol kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M. Sudah tahu apa saja protokol kesehatan 5M untuk membantu pencegahan penularan virus corona?

Protokol kesehatan 5M terdiri dari :

1. Mencuci Tangan

Rutin mencuci tangan hingga bersih adalah salah satu protokol kesehatan yang cukup efektif untuk mencegah penularan COVID-19. Untuk hasil yang maksimal, cucilah tangan setidaknya selama 20 detik beberapa kali sehari, terutama saat:

  • Sebelum memasak atau makan;
  • Setelah menggunakan kamar mandi;
  • Setelah menutup hidung saat batuk, atau bersin.

Untuk membunuh virus dan kuman-kuman lainnya, gunakan sabun dan air atau pembersih tangan dengan alkohol setidaknya dengan kadar 60 persen. 

2. Memakai Masker

Pada awal pandemi COVID-19 tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penggunaan masker hanya direkomendasikan untuk orang sakit, bukannya orang sehat. Namun, virus corona jenis SARS-CoV-2 benar-benar baru, sehingga protokol kesehatan bisa berubah-ubah seiring bergulirnya waktu.

Beberapa waktu selang kebijakan WHO di atas, WHO akhirnya mengeluarkan imbauan agar semua orang (baik yang sehat atau sakit) agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

3. Menjaga Jarak

Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”

Di sana disebutkan, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan.

4. Menjauhi Kerumunan

Selain tiga hal di atas, menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering kamu bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi.

Oleh sebab itu, hindari tempat keramaian terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia). Menurut riset lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih tinggi terserang virus corona.

5. Mengurangi Mobilitas

Virus corona penyebab COVID-19 bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak dirimu menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus jahat ini. Oleh sebab itu, bila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah.

Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu dirimu pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Pasalnya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.

Selain itu diharapkan seluruh masyarakat ikut mendukung program vaksinasi dengan mengikuti vaksinasi yang ada. Vaksinasi berfungsi menciptakan imunitas tubuh sehingga mampu melawan infeksi virus penyebab Covid-19. Dengan imunitas yang terbentuk, maka seseorang tidak akan jatuh pada kesakitan yang parah, dan pada gilirannya menurunkan angka kematian.

 

#IndonesiaBisa #IndonesiaBangkit #JogjaBakohCovid19

 

 

Sumber :

https://www.halodoc.com/artikel/mengenal-protokol-kesehatan-5m-untuk-cegah-covid-19

https://www.republika.co.id/berita/qtuw75366/prokes-dan-kesehatan-imun-kunci-hadapi-varian-baru-covid19