Ular Piton Raksasa Diamankan Petugas di Terban
Seekor ular besar berjenis piton atau sanca kembang sepanjang kurang lebih 4 meter dilaporkan memasuki rumah warga Terban, Yogyakarta pada Senin (9/5/2022) dini hari. Atas laporan warga, satu regu Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta berhasil mengamankan ular raksasa tersebut dengan bantuan warga.
Mendapat laporan dari warga, satu regu tim Damkarmat Kota Yogyakarta langsung meluncur untuk melakukan evakuasi ular pada pukul 02.30 WIB, tepatnya di rumah Bapak Suhardani di Terban V/733, Gondokusuman. Kejadian tersebut sempat membuat heboh warga yang berada dilokasi. Petugas sempat kesulitan mengevakuasi ular besar yang membelit di langit-langit rumah tersebut, namun akhirnya ular dapat dievakuasi dalam waktu yang singkat Dalam evakuasi tersebut petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait jenis-jenis ular yang berbahaya.
Ular piton meskipun tidak berbisa bisa berbahaya apabila melilit korbannya baik hewan maupun manusia. Untuk itu dihimbau masyarakat agar berhati-hati jika menemui ular berjenis piton ini. Jika menemui ular, biawak, tawon atau binatang berbahaya lainnya memasuki pemukiman, masyarakat Kota Jogja bisa menghubungi Dinas Damkarmat Yogyakarta di nomor (0274) 587101, (0274) 2922848, atau Whatsapp di 0811 2828 113 untuk dilakukan evakuasi.
Petugas Damkarmat Yogyakarta sudah terlatih dan siap 24 jam untuk menangani dan mengevakuasi ular dan binatang berbahaya tanpa dipungut biaya alias gratis. Pada tahun 2022 sampai dengan April saja, di samping operasi pemadaman kebakaran, personil Damkarmat Yogyakarta juga sudah melakukan16 kali evakuasi ular dan biawak, 135 kali evakuasi sarang tawon, dan 14 kali penyelamatan kucing dan peliharaan. (anz)