Damkarmat Jogja Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Ngampilan

Sebagai wujud kepedulian dan hadirnya pemerintah kota Yogyakarta untuk meringankan beban korban musibah kebakaran, pada Jumat (1/7/2020) melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta diberikan bantuan uang tunai kepada korban musibah kebakaran di Kelurahan Ngampilan.

Musibah kebakaran sebelumnya terjadi pada 10 Februari 2022 pada pukul 18.30 wib. Kebakaran tersebut berada di rumah tinggal di Jl.Bhayangkara, Yogyakarta. Beruntung petugas datang dengan cepat sebelum api merambat ke lantai dua dan bangunan sekitar tempat tersebut dengan menerjunkan 5 unit mobil pemadam kebakaran.

Dalam penyerahan bantuan tersebut, mewakili Dinas Damkarmat, Sekretaris Dinas Bpk drs Tur Arya Warih mengungkapkan bahwa bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban kerugian yang dialami dalam musibah kebakaran yang dialami korban. "Jangan dilihat jumlahnya, tapi tolong dilihat sebagai wujud kepedulian pemerintah Kota Yogyakarta pada warga Kota Yogyakarta yang terkena musibah," ujar Bpk Warih.

Bpk Hari selaku korban kebakaran juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta karena telah memberi bantuan pada saat pemadaman kebakaran, hingga juga diberikan bantuan pasca kebakaran. 

Bantuan uang tunai tersebut merupakan amanat dari Perwal No 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Kebakaran di Kota Yogyakarta. Masyarakat yang menjadi tempat tinggalnya mengalami kebakaran berhak untuk mengajukan bantuan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan catatan bangunan yang terbakar berada di Kota Yogyakarta, bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal (bukan tempat usaha), tidak berada di tempat terlarang untuk bangunan, serta tidak diasuransikan.