Evakuasi Ular Pucuk Masuk Rumah di Pakualaman

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta kembali melakukan evakuasi penangkapan hewan berbahaya yaitu ular pada Senin (26/9/2022). Penangkapan didasarkan atas laporan warga yang melihat seekor ular di dalam rumahnya.

Sekitar pukul 17.10 Mako Induk Damkarmat Jogja di Balaikota mendapatkan permintaan untuk menangkap ular yang masuk ke rumah dari seorang warga di Purwokinanti, Pakualaman. Satu regu tim rescue langsung terjun membantu warga.

Tim yang terjun dalam waktu cepat bisa mengamankan ular dengan tangan. Ular yang ditangkap ternyata berjenis ular pucuk berwarna hijau yang cantik berukuran sedang. Ular pucuk (Dioscorea hispida) atau jga sering disebut ular gadung merupakan salah satu ular yang sering ditemui di pemukiman. Berukuran relatif kecil seperti tali, ciri khasnya adalah kepala yang runcing. Bentuk tubuhnya seperti tanaman rambat sehingga wajar nama lainnya ular gadung seperti tanaman gadung.

Ular ini sebenarnya tidak terlalu agresif, meski begitu memiliki bisa yang sedang sehingga tetap berbahaya. Beberapa jenis ular tidak berbisa sebenarnya bisa ditangani sendiri warga dengan tetap berhati-hati dan menggunakan alat sederhana. Meski begitu, jika menemui ular yang berbisa sebaiknya melibatkan orang yang memiliki keahlian agar tidak membahayakan diri. Jika tidak yakin tentang jenis ular yang dihadapi, ada baiknya tetap berhati-hati dan bisa menghubungi Damkarmat Jogja. Petugas Damkarmat sudah terlatih dan memiliki perlatan khusus untuk keselamatan dalam pemadaman kebakaran maupun penyelamatan lainnya seperti evakuasi ular. Petugas Damkarmat selalu siap sedia 24 jam, dan semua layanan pemadaman dan penyelamatan gratis tanpa dipungut biaya. 

DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA JOGJAKARTA
Jl.kenari no.56 komplek balaikota yogyakarta
Call center: (0274) 587101, 542885, 2922848, 08112828113
EMAIL: dpkp@jogjakota.go.id
WA: 08112828113