Damkarmat Jogja Rampungkan Inspeksi Alat Proteksi Kebakaran Pada 40 Bangunan
Tim Inspeksi Bidang Pencegahan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta telah merampungkan proses inspeksi peralatan proteksi kebakaran pada 40 bangunan di wilayah Kota Yogyakarta dengan inspeksi pada titik terakhir pada Senin (10/10/2022).
40 Bangunan yang menjadi target aktivitas inspeksi pada tahun 2022 meliputi objek-objek yang terdiri dari mayoritas bangunan hotel, serta bangunan lainnya seperti perkantoran dan pabrik, lebih tepatnya terdiri dari 1 kampus, 3 bank, 1 objek vital, 1 bangunan cagar budaya, 4 perkantoran, 5 mall dan supermarket, 4 pabrik, 1 bioskop dan 20 hotel.
Dalam setiap proses inspeksi, tim inspeksi akan melakukan pengecekan pada peralatan pencegahan yang dimiliki gedung seperti hidran, pompa air, ketersediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), alat pendeteksi api dan asap, pemadam otomatis, sprinkle air, pintu darurat, penanda darurat, sistem peringatan dini, dll. hingga keberadaan tim manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) yang diamanatkan dalam peraturan daerah.
Dalam setiap inspeksi, tidak hanya mencoba dan mengawasi keberfungsian alat proteksi kebakaran, tim juga langsung memberikan koreksi serta rekomendasi mengenai kondisi proteksi keamanan gedung pada pengelola agar dapat dilakukan perbaikan. Semua yang dilakukan adalah selain untuk mencegah terjadinya kebakaran yang bisa merugikan gedung, juga memberikan lebih memberikan rasa aman bagi pengelola gedung, penghuni, maupun pengunjung bahwa gedung tersebut aman jika terjadi bahaya kebakaran.
Tahapan selanjutnya setelah inspeksi , tim akan melakukan penilaian terhadap bangunan yang diinspeksi. Dinas Damkarmat Jogja berencana untuk memberikan penghargaan untuk pengelola bangunan-bangunan yang dinilai memiliki sarana-prasarana proteksi kebakaran yang terbaik. Inspeksi peralatan proteksi kebakaran rencananya masih akan berlanjut di tahun depan, sehingga makin banyak bangunan yang terpantau untuk dapat memberikan rasa aman pada masyarakat dari bahaya kebakaran.