Penangkapan Ular Cicak Pagi Hari di Timoho

Jelang pergantian shift, di pagi hari Selasa (11/10/2022) pukul 7.00 WIB petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta mendapat panggilan permintaan tolong dari warga untuk menangkap seekor ular yang masuk ke rumahnya.

Laporan didapatkan dari warga yang bertempat tinggal di sebuah perumahan area Timoho, Muja-Muju, Umbulharjo. Satu regu tim rescue langsung meluncur ke lokasi yang letaknya tak jauh dari Mako Induk Damkarmat Balaikota tersebut. 

Dalam waktu 10 menit ular sudah bisa ditangkap dan diamankan petugas. Ular yang ditangkap berukuran kecil dan berjenis ular cicak yang berwarna hitam. Ular cicak ini adalah salah satu ular yang sering ditemukan di rumah karena sering memangsa cicak juga seperti namanya. Sekilas bagi yang masih awam, ular hitam ini disangka sebagai anakan kobra, padahal ular cicak termasuk ular yang tidak berbisa.

Memasuki musim penghujan, masyarakat dihimbau mewaspadai potensi bahaya seperti air meluap dan angin, selain itu masuknya hewan liar seperti ular ke dalam rumah juga perlu diwaspadai dengan menjaga kebersihan rumah dari barang-barang berserakan yang bisa dipakai ular untuk bersembunyi, bisa juga dipakai aroma wangi menyengat dekat pintu untuk menghindari ular masuk rumah.

Beberapa jenis ular tidak berbisa sebenarnya bisa ditangani sendiri warga dengan tetap berhati-hati dan menggunakan alat sederhana. Meski begitu, jika menemui ular yang berbisa sebaiknya melibatkan orang yang memiliki keahlian agar tidak membahayakan diri. Jika tidak yakin tentang jenis ular yang dihadapi, ada baiknya tetap berhati-hati dan bisa menghubungi Damkarmat Jogja. Petugas Damkarmat sudah terlatih dan memiliki perlatan khusus untuk keselamatan dalam pemadaman kebakaran maupun penyelamatan lainnya seperti evakuasi ular. Petugas Damkarmat selalu siap sedia 24 jam, dan semua layanan pemadaman dan penyelamatan gratis tanpa dipungut biaya. 

DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA JOGJAKARTA
Jl.kenari no.56 komplek balaikota yogyakarta
Call center: (0274) 587101, 542885, 2922848, 08112828113
EMAIL: dpkp@jogjakota.go.id
WA: 08112828113