Korsleting Listrik Nyaris Sebabkan Kebakaran pada Toko Tekstil di Gondokusuman

Sebuah korsleting pada box panel listrik terjadi pada Senin (17/10/2022) di sebuah toko tekstil yang terletak di Jl Urip Sumoharjo, Terban, Gondokusuman. Beruntung api tidak sempat membesar dan sudah terkondisi namun sempat membuat kepanikan bagi pemilik dan karyawan toko.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta mendapatkan informasi permintaan bantuan dari pemilik toko sekitar pukul 12.42. Satu regu tim Damkarmat yang meluncur ke tempat kejadian mendapati sumber api berasal dari dalam box panel listrik yang tertutup. Petugas harus berupaya membuka ruang panel listrik yang terkunci dengan gerinda.

Meski begitu saat petugas datang, api sudah tidak terlalu menyala, namun petugas tetap berupaya memastikan sumber titik api telah padam sehingga tidak membahayakan lagi. Karyawan toko pun berupaya mengamankan kain-kain milik toko yang dikhawatirkan tersambar api dan menyebabkan api membesar.

Setelah didapatkan sumber api dari korsleting kabel dalam box panel listrik yang terkena rembesan air hujan, petugas menyarankan kepada pemilik untuk berkoordinasi dengan PLN karena aliran listrik masih ada dan dikhawatirkan berbahaya atau memicu api kembali. Korselting tersebut menghasilkan kabel dan hangus namun api sudah tidak ada sehingga petugas langsung kembali ke markas seelah memastikan api muncul kembali.

Korselting panel listrik yang menimpa tempat usaha ini merupakan yang kedua dalam bulan Oktober, kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di tempat tinggal maupun tempat usaha. Disarankan pada tempat usaha menyediakan Alat Pemadam Api RIngan (APAR) untuk mengantisipasi adanya kebakaran. Jika menemui kebakaran yang tidak bisa dikendalikan di Yogyakarta  maupun penyelamatan lainnya dapat menghubungi Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta di nomor (0274) 587101, (0274) 2922848, atau Whatsapp  di 0811 2828 113. Petugas Damkarmat telah terlatih dan selalu siap sedia 24 jam melayani masyarakat serta dilengkapi dengan peralatan penyelamatan dan pemadaman, semua layanan pemadaman dan penyelamatan tanpa dipungut biaya alias gratis.