Tiga Pelepasan Cincin Dalam Sehari oleh Damkarmat Jogja, Paling Lama Butuh Waktu 1 Jam

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta pada hari Selasa (18/10/2022) mendapatkan tiga permintaan evakuasi pelepasan cincin dari jari yang sulit terlepas. Pelepasan cincin adalah salah satu layanan penyelamatan yang banyak dilakukan oleh Damkarmat Jogja.

Kasus pertama datang pada pukul 10 pagi, Bapak Farid, seorang pria berusia paruh baya meminta tolong melepaskan cincin di jarinya yang sulit lepas, karena sesaknya cincin membuat jari bengkak. Pemotongan cincin membutuhkan upaya dan waktu yang lama mengingat cincin dibuat dengan material yang keras. Membutuhkan waktu 1 jam 18 menit sebelum akhirnya cincin berhasil dipotong.

Dua kasus berikutnya datang hampir bersamaan ke Mako Induk Damkarmat Balaikota Yogyakarta. Pukul 12.15 Ibu Sri, seorang ibu rumah tangga meminta tolong untuk memotong cincin di jari yang sulit terlepas, dalam waktu sekitar 10 menit, cincin sudah bisa berhasil dilepaskan.

Selanjutnya pada pukul 12.30 Ibu Rega yang berasal dari Kalasan juga datang ke Mako Induk Damkarmat untuk minta bantuan pelepasan cincin, kali ini dibutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk melepaskan cincin dengan alat bantu benang.

Cek secara rutin cincin yang terpaasang di jari anda, jika sudah merasa sesak, akan lebih baik dilepas terlebih dahulu sebelum sulit terlepas. Jika mengalami kesulitan melepaskan cincin bisa menghubungi Damkarmat. Masyarakat Jogja jangan ragu untuk menghubungi Damkarmat Jogja jika menemui kebakaran atau bahaya kedaruratan lainnya seperti evakuasi hewan terjebak, hewan berbahaya, maupun masalah cincin yang sulit dilepas dari jari. Petugas Damkarmat sudah terlatih dan memiliki perlatan khusus untuk keselamatan dalam pemadaman kebakaran maupun penyelamatan lainnya. Petugas Damkarmat selalu siap sedia 24 jam, dan semua layanan penyelamatan dan pemadaman kebakaran gratis tanpa dipungut biaya. 

DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA JOGJAKARTA
Jl.kenari no.56 komplek balaikota yogyakarta
Call center: (0274) 587101, 542885, 2922848, 08112828113
EMAIL: dpkp@jogjakota.go.id
WA: 08112828113