Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran di Tegalrejo

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta melakukan penyerahan bantuan sosial kepada korban kebakaran di wilayah Keluarahan Tegalrejo pada Selasa (27/12/2022).

Penyerahan bantuan dalam bentuk uang tunai untuk perbaikan bangunan yang rusak terbakar tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Ir. Aman Yuriadijaya, MM yang diterima oleh korban sebagai pemilik rumah yang terbakar bapak Harso Paminto (89) bertempat di Kantor Kelurahan Tegalrejo.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat, S.IP., M.Si dalam laporannya menjelaskan bantuan uang tunai tersebut merupakan amanat dari Perwal No 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Kebakaran di Kota Yogyakarta. Warga Kota Yogyakarta yang tempat tinggalnya mengalami kebakaran berhak untuk mendapatkan bantuan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan catatan bangunan yang terbakar berada di Kota Yogyakarta, bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal, tidak berada di tempat terlarang untuk bangunan, serta tidak diasuransikan.

Sekda Kota Yogyakarta dalam sambutannya menghaturkan rasa turut prihatin kepada korban musibah kebakaran, dan rasa apresiasi kepada personil Damkarmat dan semua pihak yang terlibat untuk melakukan pemadaman pada saat kejadian, serta berharap bantuan yang diberikan oleh pemkot sebagai wujud kepedulian dan solidaritas pemerintah daerah dapat dimanfaatkan dengan baik. 

Kejadian kebakaran yang dimaksud terjadi pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 04.30 WIB pagi yang menimpa rumah dan warung bapak Hasto yang terletak di Jl HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Kebakaran yang diduga disebabkan percikan api yang muncul dari stop kontak kurang standart yang kelebihan muatan listrik dari kulkas, penanak nasi, dan perlatan listrik lain. Kebakaran baru diketahui subuh hari oleh istri pemilik rumah dengan api sudah membesar, api baru bisa dipadamkan dalam 1 jam 40 menit kemudian oleh petugas Damkarmat.

Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tempat tinggal maupun tempat usaha. Jika menemui kebakaran yang tidak bisa dikendalikan di Yogyakarta  maupun penyelamatan lainnya dapat menghubungi Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta di nomor (0274) 587101, (0274) 2922848, atau Whatsapp  di 0811 2828 113. Petugas Damkarmat telah terlatih dan selalu siap sedia 24 jam melayani masyarakat serta dilengkapi dengan peralatan penyelamatan dan pemadaman, semua layanan pemadaman dan penyelamatan tanpa dipungut biaya alias gratis.