Penyaluran Bantuan Sosial untuk Tujuh Keluarga Korban Kebakaran di Tiga Kemantren
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta menyalurkan bantuan berupa uang tunai dari Pemkot Yogyakarta kepada tujuh keluarga yang menjadi korban kebakaran pada Jumat (11/8/2023) yang langsung dilakukan oleh Plt. Walikota Yogyakarta bertempat di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta.
Plt. Kepala Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat dalam laporannya menjelaskan, pemberian bantuan sosial kepada tujuh korban musibah kebakaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Kebakaran di Kota Yogyakarta.
Tujuh korban musibah tersebut, huniannya terbakar dikarenakan konsleting listrik dan kompor gas, yang berlokasi di Kelurahan Klitren dan Baciro Kemantren Gondokusuman, Kelurahan Sorosutan Kemantren Umbulharjo, dan Kelurahan Sosromenduran Kemnatren Gedongtengen. Kejadiannya pada 12 dan 25 Juni, juga 13 dan 16 Juli lalu, dengan total bantuan yang diberikan sebesar Rp 69 juta, dengan rincian penerima mulai dari Rp 2 juta hingga Rp17 juta berdasarkan luas bangunan yang terbakar.
Pj. Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo dalam sambutannya setelah pemberian bantuan mengucapkan keprihatinannya kepada para korban kebakaran serta berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban musibah yang dialami karena kebakaran dan bisa menjadi sarana untuk membangun kembali atau memperbaiki rumahnya yang rusak karena kebakaran.
"Ini merupakan wujud kepedulian Pemkot Yogyakarta kepada warganya yang tertimpa musibah," ujar Singgih.
Singgih juga berharap agar para korban dapat belajar dari kejadian tersebut. Selain itu, diharapkan juga turut berkontribusi dalam mengedukasi warga di lingkungan sekitar agar lebih waspada terhadap pemicu-pemicu kebakaran mengingat salah satu penyebab terbanyak kebakaran adalah karena masalah listrik.
Selain itu, salah satu isu yang menjadi perhatian Pj. Walikota adalah kebakaran akibat pembakaran sampah yang mulai meningkat akhir-akhir ini karena penutupan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) DIY di Piyungan sehingga ada beberapa warga yang melakukan pembakaran sampah menumpuk. Pj. Walikota mengingatkan agar warga tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan karena telah diatur larangannya di Kota Yogyakarta.
Terakhir, Pj. Walikota mengajak masyarakat bersama Lurah dan Mantri Pamong Praja beserta Dinas Damkarmat untuk meningkatkan kewaspadaan akan bahaya kebakaran dengan semangat Gandeng Gendong saling bahu membahu dan membantu di Kota Yogyakarta.